Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi kepada angkutan perintis kereta api di 6 lintasan. Pada tahun anggaran 2016 ini total subsidi yang dialokasikan mencapai Rp80 miliar.
Penyelenggaraan angkutan perintis kereta api tahun 2016 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016.
"Diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik J.A Barata, Jakarta, Rabu (13/01).
Barata mengatakan, dari 6 lintasan tersebut, baru ada 4 lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan kontrak subsidi. Yakni KA Keperintisan (KRDI Jenggala) pada lintas pelayanan Mojokerto -Tarik-Tulangan-Sidoarjo sebesar Rp26,6 miliar, KA Keperintisan (KA Batara Kresna) pada lintas pelayanan Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri sebesar Rp8,3 miliar.
Kemudian, KA Keperintisan (KA Kertalaya) pada lintas pelayanan Kertapati-Indralaya sebesar Rp4,1 miliar, dan KA Keperintisan (KA Siliwangi) pada lintas pelayanan Padalarang-Cianjur-Sukabumi sebesar Rp9,5 miliar.
Sedangkan untuk dua lintasan yang belum ditandatangani kontraknya yakni Krueng Mane-Bungkah-Krueng Geukeuh dan lintas Padang-Lubukalung-Kayutaman-Padangpanjang-Solok.
"Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp3.000," pungkas Barata.
© Copyright 2024, All Rights Reserved