Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengusulkan kepada Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) untuk memulihkan 10 dari 19 situs web Islam yang sebelumnya diblokir. Proses lanjutan terkait pencabutan blokir tersebut akan dibahas lebih lanjut.
Usulan pemulihan akses 10 situs web Islam tersebut setelah Kemenkominfo menggelar pertemuan dengan 10 pengelola situs yang diblokir itu, Selasa (07/03) kemarin.
Pengelola 10 situs web Islam yang hadir ini merasa konten yang mereka sediakan tidak menyebarkan radikalisme dan atas dasar itu mereka mengajukan normalisasi.
Mereka adalah pengelola arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, dan voa-islam.com.
Juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan proses normalisasi 10 situs web tersebut kepada PSIBN. Proses lanjutan terhadap normalisasi situs web di atas bakal dilaksanakan pada Kamis (09/04) besok.
“Kami hargai niat baik para pengelola situs yang sudah datang ke sini untuk menyatakan bahwa mereka tidak radikal," ujar Deputi Bidang Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Agus Barnas.
Sementara itu, pemimpin situs web Dakwatuna.com, Sarmin Barkah, mengatakan pertemuan itu belum memberi penjelasan soal definisi konten radikal. Ia merasa tidak menawarkan konten radikal di situs webnya.
“Orang MUI yang eks wartawan mengatakan bahwa Islam itu termasuk ke dalam produk jurnalistik juga. Jadi, jangan karena tak terdaftar di dewan pers, kami lantas dianggap radikal dan main asal blokir," ujar dia.
Sampai saat ini, Sarmin mengaku situsnya masih terblokir oleh penyedia layanan internet besar seperti First Media dan Telkom Speedy.
Sebelumnya, sebanyak 19 situs web Islam diblokir oleh Kemenkominfo atas perintah Badan Nasional Penganggulangan Terorisme karena dinilai menyebarkan radikalisme. Pemerintah sendiri akhirnya resmi membentuk Forum PSIBN setelah aksi blokir situs Islam tersebut mengundang kritik keras masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved