Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan payung hukum terkait pengalihan tugas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang melakukan tender minyak mentah milik negara ke PT Pertamina (Persero).
"Ya payung hukum sedang kami pikirkan. Yang jelas ada mekanismenya," terang Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo kepada pers, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (06/09).
Kata Susilo, dengan adanya kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, maka pemerintah kini mengalihkan kewenangan pengelolaan minyak mentah milik negara ke Pertamina. Selama ini hasil produksi minyak mentah tidak semuanya mampu diolah kilang nasional.
Beberapa produksi minyak itu dikuasai negara dan kemudian diserahkan kepada SKK Migas agar ditenderkan dan dijual sehingga menjadi penerimaan negara. "Ide untuk menyerahkan hasil minyak mentah milik negara ke Pertamina memang akan dilakukan. Ya kalau bisa diolah, ya diolah. Kalau tidak bisa, ya ditukar (swap). Biar dirundingkan dengan Pertamina dan SKK Migas" tandas Susiloa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved