Kementerian ESDM menyerahkan sepenuhnya kontrol terhadap kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda).
"Kami koordinasi dengan pemda, terutama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (Apkasi). Jadi kuota BBM bersubsidi sebesar 48 juta kilo liter (kl) yang dijatah ke seluruh daerah menjadi otorisasi mereka," kata Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo di kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/03).
Menurut Susilo, pemda berhak menyiapkan kebijakan hingga pengendalian dalam menjaga kuota BBM bersubsidi. Kemen ESDM juga akan meminta pemda turut mengawasi jalannya distribusi gelontoran BBM bersubsidi yang masuk daerah setempat.
"Mereka berhak mengendalikan dan menyiapkan aturan seperti Peraturan Daerah (Perda) agar tidak jebol BBM bersubsidi. Kami juga minta Pemda awasi betul," kata Susilo.
Susilo mengatakan, kebijakan untuk menghilangkan BBM bersubsidi seperti yang diharapkan Wakil Gubernur Pemprov DKI, Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa dilakukan. Sebab, gelontoran BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved