Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, harga ideal divestasi sebesar 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia berdasarkan perhitungan replacement cost (biaya penggantian investasi) hanya sekitar US$630 juta atau sekitar Rp8,19 triliun dengan kurs Rp13.000 per dolar. Angka itu separuh lebih rendah dari harga yang ditawarkan PT Freeport sebesar US$1,7 miliar.
“Itu (USD630 juta) kan hitung-hitungan menurut metode replacement cost kan. Jadi posisi pemerintah ketika ditanya harga sahamnya, ya segitu. Menurut metode replacement cost," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/04).
Meski begitu, Sudirman menuturkan pemerintah sejauh ini belum mengajukan penawaran apapun kepada Freeport terkait 10,64 persen saham yang didivestasikan tersebut. Harga US$630 juta itu, baru perhitungan pemerintah dengan dasar perhitungan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2013.
Sudirman menambahkan, angka perhitungan pemerintah tersebut nantinya akan disampaikan kepada PT Freeport. Saat ini, Kementerian ESDM masih menunggu waktu terbaik untuk menyampaikannya. “Nanti pada waktunya. Ini masih komunikasi terus, saya kira pada waktunya harus ada kesimpulan. Nanti cari waktu yang baik," ujar dia.
Sudirman menambahkan, angka tersebut tidak menjadikan peluang untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua masuk dan membeli saham Freeport menjadi tertutup. Ditegaskannya, angka tersebut hanyalah perhitungan pemerintah semata.
“Berbeda dong perhitungan sama siapa yang memutuskan mau beli. Itu hitung-hitungan menurut metode replacement cost. Jadi posisi pemerintah ketika ditanya harga sahamnya, ya segitu. Tapi nanti bagaimana atau siapa yang mau beli terserah, itu keputusan pemerintah," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved