Semua pihak harus berhenti menggunakan kasus penghilangan paksa para aktivis 1998 sebagai komoditas politik menjelang pemilu Presiden. Kesempatan terbaik untuk menuntaskan kasus orang hilang itu adalah saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden. Sikap seperti itu menghina korban dan para keluarga korban yang saat ini dalam penantian penuh ketidakpastian.
Sikap itu disampaikan Pius Lustrilanang, 1 dari 9 korban penculikan aktivis 1998 yang kembali, melalui lewat pernyataan tertulis di laman Facebook-nya, Kamis (05/06). “Berhentilah menggunakan isu penghilangan orang secara paksa sebagai komoditas politik,” tulisnya.
Kata Pius, kesempatan terbaik untuk menuntaskan kasus orang hilang itu adalah saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden.
“UU (Pengadilan HAM) sudah disahkan sejak tahun 2000, tapi tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh PDIP untuk menyelesaikan kasus ini. Bukankah kewenangan membentuk pengadilan ad hoc ada di tangan Presiden atas usul DPR," ungkap Pius.
Pius mengatakan, ketika Megawati menggandeng Prabowo sebagai cawapres, isu pelanggaran HAM ini juga tidak dipakai oleh kubu lawan untuk menyerang Megawati.
“Lalu mengapa isu ini sekarang digunakan lagi oleh kubu capres dukungan Megawati?" sebut Pius, Anggota DPR dari Partai Gerindra yang merupakan bagian dari korban.
“Saya merasa terhina. Yang saya tahu, mereka yang berjuang tulus tanpa kepentingan untuk mencari mereka yang masih hilang hanya keluarga para korban. Sebagai korban, saya tahu bagaimana menderitanya mengalami penghilangan secara paksa dan penyiksaan yang menyertainya," ujar Pius.
Pius mengakui, mengikuti terus perjuangan keluarga korban dalam mencari keadilan. Ia membeberkan proses penyelidikan Komnas HAM tentang kasus penculikan sejak 1999, hingga Pansus DPR yang meminta Presiden menjalankan sejumlah rekomendasi, salah satunya pembentukan Pengadilan HAM Adhoc.
“Tapi sampai hari ini, Presiden belum melakukan apa pun untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR. Lalu ketika hari ini isu ini dimunculkan lagi oleh kubu salah satu capres untuk mendiskreditkan capres yang lain, saya betul-betul kecewa," ujar dia.
Pius mengatakan, dirinya tahu, kasus pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa. Dia juga menentang impunitas yang dinikmati pleh para pelaku sampai hari ini. “Saya tidak sedang membela seseorang. Kalau pun saya bermaksud membela, pembelaan itu tidak ada artinya. Suara saya tidak akan bisa membuat pemegang otoritas membentuk atau tidak membentuk Pengadilan HAM ad hoc. Saya cuma menolak, kasus ini dijadikan komoditas politik," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved