Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap 4 orang terpidana mati dari total 14 yang direncanakan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin meminta, pemerintah segera melaksanakan tugasnya untuk mengeksekusi 10 terpidana mati lainnya. Pelaksanaan eksekusi mati jangan tebang pilih.
“Yang pasti, keputusan hukuman harus tetap dieksekusi. Jangan sampai tidak dilakukan, jangan tebang pilih," ujar Ade kepada pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (29/07).
Politisi Golkar yang akrab disapa Akom ini mengingatkan, jangan sampai penundaan dilakukan dalam waktu yang terlalu lama. Masyarakat, ujar Akom, pasti menunggu kabar baik dieksekusinya para gembong narkoba tersebut.
“Masyarakat pasti menunggu keadilan, menunggu tidak bagus bagi masyarakat, yang paling dibutuhkan masyarakat di sini adalah keadilan," jelasnya.
Akom menduga, penundaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati kemarin hanya bersifat teknis terkait kondisi cuaca di sekitar Nusakambangan sangat buruk.
“Saya kemarin nonton TV, nunggu detik detik saat eksekusi itu tapi hujan lebat banget dan jarak pandangnya susah. Menurut saya teknis saja karna jarak pandang dan sebagainya, saya mengira- ngira nggak ada masalah saya kira cuma teknis," ujarnya.
Terkait proses eksekusi mati, Akom berpendapat Kejaksaan Agung telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari menginformasikan pelaksaan eksekusi pada keluarga terpidana hingga mendatangkan rohaniawan.
“Saya melihat jaksa agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti misalnya semua pihak keluarga dari masing-masing diberitahu, kemudian rohaniawan ada. Diplomat asal terpidana juga ada. Artinya beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan pengambilan keputusan, hukuman, semuanya dilakukan baik," tandas Akom.
© Copyright 2024, All Rights Reserved