Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 Hakim Agung di Mahkamah Agung, Jumat (30/09). Mereka adalah Panji Widagdo dan Ibrahim dari kamar perdata, dan Edi Riadi dari kamar Agama. Ketiganya telah melalui proses seleksi Komisi Yudisial dan disetujui Komisi III DPR.
Disamping ketiga Hakim Agung tersebut, MA juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 Ketua Pengadilan Tinggi.
"10 ketua hakim pengadilan umum, 7 dari pengadilan agama, dan 1 militer," ujar Juru Bicara MA, Suhadi di Kompleks MA, Jakarta, Jumat (30/09).
Dijelaskan Suhadi, MA membutuhkan 8 hakim agung, namun baru mendapatkan 3 orang. Dengan begitu, MA masih membutuhkan 5 hakim agung. "2 hakim agung untuk kamar perdata, 1 hakim masing-masing untuk kamar pidana, kamar militer dan tata usaha negara," terang dia.
Meski dirasa masih kekurangan sumber daya manusia, Suhadi menegaskan, MA tetap berusaha menuntaskan perkara sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu paling lama 3 bulan. "Yang jadi kendala itu minutasi perkara. Untuk mempercepat agar putusan itu segera dikirim ke pengadilan," ujar Suhadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved