Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri ikut bicara tentang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat dari PKS. Hal itu bermula dari pembangkangan Fahri ketika diminta mundur dari Wakil Ketua DPR.
Salim berbicara tentang polemik itu, usai memberikan kesaksian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (02/05). Salim diperiksa sebagai saksi terkait laporan Fahri atas Presiden PKS Sohibul Iman.
“Jadi peristiwa itu berkaitan dengan Saudara Fahri Hamzah, saya minta mundur dari Wakil DPR RI. Beliau siap itu akhir Oktober-lah, pasnya 23 Oktober 2016,” terang Salim.
Meski demikian, Fahri meminta waktu untuk menyelesaikan beberapa tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR. “Siap tapi dengan catatan dia minta waktu satu bulan setengah untuk ya dalam menghibahkan beberapa titik sebagai Wakil DPR, ada tugas-tugas di Papua, di berbagai tempat. Dia (Fahri) minta mundurnya 15 Desember, saya iyakan saja," kata Salim.
Salim menyampaikan hal itu untuk mengklarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Presiden PKS Sohibul Iman terkait status Fahri Hamzah itu adalah benar adanya. Termasuk soal Fahri yang akhirnya tak mau mundur dari kursi pimpinan DPR.
“Ketika pertengahan Desember dia tak siap untuk mundur, jadi pertama dia mengatakan siap, tapi di pertengahan Desember dia mengatakan tidak siap. Dia tidak mau mundur. Jadi bahasa ini kira-kira apa? Itulah yang diungkapkan Presiden PKS. Itu saya katakan, benar itu," ujar Salim.
Salim juga menyanggah permintaan Fahri yang meminta majelis Syuro tak dilibatkan dalam persoalan ini. Dikatakan Salim, justru Majelis Syuro yang berkaitan dengan pemecatan kader.
“Saya pikir keliru, karena kan yang melaporkan Fahri. ketika Fahri melaporkan Presiden PKS, ya pasti kaitannya dengan saya juga, kaitannya dengan Ketua Majelis Syuro. Itu pasti. Jadi sebenarnya asal-muasalnya ya dari laporan Saudara Fahri. Kalau dia nggak melaporkan, ya nggak ada ke saya," ujar Salim.
Salim yang didampingi oleh pengacara PKS, Indra kemudian menjabarkan kronologi pemecatan Fahri dari PKS. Berikut kronologinya:
23 Oktober 2016. Ketua Majelis Syuro meminta secara langsung kepada Fahri Hamzah mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Menurut Salim, Fahri menyetujuinya saat itu.
25 Oktober 2016; Dalam forum DPTP yang dihadiri Sohibul, Salim menyampaikan soal percakapannya dengan Fahri untuk mundur dari pimpinan DPR.
1 Desember 2016; Dilakukan pertemuan berikutnya. Saat itu Fahri menyampaikan kekhawatirannya, jika dirinya mundur, kursi Wakil Ketua DPR diduduki oleh partai lain.
Salim kemudian mencari tahu kader PKS yang mengerti masalah UU MD3. Kader PKS Tubagus Sumanjaya yang kemudian diminta menjelaskan permasalahan tersebut.
11 Desember 2016: Fahri, Sumanjaya, dan Salim kemudian membicarakan soal kedudukan Wakil Ketua DPR seandainya Fahri mundur.
Sumanjaya saat itu meyakinkan, jika Fahri mundur dari pimpinan DPR, posisi itu bisa diambil lagi oleh PKS. Fahri pun kemudian menyetujui untuk mundur dari Wakil Ketua DPR.
13 Desember 2016: Setelah Fahri Hamzah menyetujui pengunduran diri itu, Sumanjaya selanjutnya membuat draf surat pengunduran diri yang akan ditandatangani oleh Fahri Hamzah. Tetapi kemudian Fahri mengingkari komitmennya tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved