Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, semprot Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ketua KPU disemprot gara-gara penulisan naskah jawaban atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dibuat pengacaranya tidak rapi.
Hal tersebut terjadi dalam Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 untuk perkara 74-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati. Ini Pak Ketua KPU kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, di estetika ini kan jarak spasi antara petitum satu dengan yang lainnya satu jengkal ini kan dilihat juga enggak bagus," kata Suhartoyo menegur Hasyim.
Menurut Suhartoyo, penulisan naskah hukum yang dilakukan pengacara atau kuasa hukum dari seluruh pihak dalam perkara PHPU, seharusnya tetap diperhatikan.
Sehingga, teguran Suhartoyo kepada Hasyim dan juga pengacara KPU juga berlaku bagi yang lainnya.
"Untuk lawyer-lawyer (pegacara) juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi harus rapi kalau buat disamping kalimat spasinya juga bagaimana format," kata Suhartoyo.
Menurut Suhartoyo, teguran ini ditujukan untuk semuanya. "Karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga termohon," kata Suhartoyo.
Suhartoyo kembali mengingatkan kepada KPU agar tidak menganggap remeh tata cara penulisan naskah yang baik dan benar dalam suatu naskah hukum.
"Ini kan KPU tahun ini paradigmanya berubah ini banyak meng-hire law firm-law firm. Kalau dulu Pak Ali Nurdin (pengacara KPU sejak dahulu) saja itu yang (menangani). Sekarang sudah dibagi-bagi, mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu," pungkas Suhartoyo. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved