Duit tambun di rekening Gayus Halomoan Tambunan bukan hanya dari perusahaan milik Grup Bakrie saja. Ada perusahaan lain yang bahkan lebih besar dari Grup Bakrie, yang turut menggelembungkan nilai rekening Gayus hingga Rp28 miliar.
Soal itu dikemukakan oleh Adnan Buyung Nasution, penasehat hukum Gayus usai sidang pembacaan vonis kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/01). “Rp28 miliar termasuk Bakrie dan perusahaan lainnya. Yang lebih besar lagi ada,” kata dia.
Buyung mencoba meluruskan opini yang berkembang dipublik seolah-olah duit di rekening Gayus itu hanya dari Grup Bakrie. “Jadi seolah-olah uang Rp28 miliar itu dari Bakrie saja. Padahal bukan begitu. Jadi dari 44 perusahaan yang ditangani Gayus, yang diekspos hanya perusahaan Bakrie,” ujar pengacara berambut puitnh ini.
Buyung menegaskan, untuk mengungkap tuntas perkara mafia pajak dan peradilan Gayus, Buyung berharap keterlibatan Satuan Tugas Antimafia Hukum dan Sekretaris Satgas Denny Indrayana juga ditelusuri. “Biar kelihatan seluruh jaringan mafia pajak ini besar sekali. Ada triliunan rupiah yang tidak dibongkar.”
Buyung kembali mengulang uangkapan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum yang terlihat sangat lamban menangani kasus Gayus. “Contohnya polisi,” ujar Buyung.
Baru pekan lalu polisi meminta data perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus, ke Direktorat Jenderal Pajak. “Setelah saya pergi ke KPK, baru ini dibongkar sama polisi. Setelah saya cek ke KPK, baru ini polisi umumkan. Kenapa selama ini didiamkan saja? Padahal satu tahun lebih perkara ini,” keluh Buyung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved