Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap untuk membantu mencari solusi permasalahan kabut asap yang makin berdampak kepada masyarakat dan banyak sektor. Panja ini untuk mempercepat pengananan, karena langkah pmerintah mengatasi kabut asap dinilai masih belum maksimal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengatakan, Panja Asap akan melakukan koordinasi dengan para pejabat negara terkait yang menangani bencana asap. Panja akan mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Sesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Kemdagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Kita menganggap kelima institusi ini yang paling berkepentingan untuk selesaikan bencana secara komprehensif, dan agar tidak terulang lagi tahun-tahun berikutnya," ujar Lukman kepada pers, di Jakarat, Selasa (06/10).
Lewat Panja itu, DPR akan mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional. Bagi pihaknya, tanpa status bencana nasional, akan kesulitan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan dana bencana alam.
“Sekarang ini, terkesan terseok-seok dan kami dapat laporan dari daerah bahwa gubernur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional," kata dia.
Lukman mengatakan, pihaknya berharap Kemdagri segera mengumpulkan para gubernur dan bupati untuk berkoordinasi soal penanganaan asap.
Di sisi lain, Komisi II DPR juga ingin memperdalam pernyataan Kementerian Agararia yang ingin semua lahan terbakar diambil alih negara dan HGU dicabut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved