Wacana untuk memanggil Gayus Halomoan Tambunan untuk memberikan keterangan di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini mengemuka. Benny Kabur Harman, ketua komisi yang membidangi hukum tersebut memberikan sinyal setuju. Tapi politisi Partai Golkar justru menolak rencana tersebut.
Kepada pers, Selasa (11/01), Benny menyatakan, pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya bagi Gayus untuk bicara blak-blakan di DPR. Dia berharap Gayus bisa membongkar apa saja yang dia ketahui mengenai mafia pajak dan mafia hukum.
Bahkan, tak tertutup kemungkinan, Gayus akan dipanggil Komisi III. “Kita panggil Gayus biar tahu seluk beluk. Kalau hanya mengatakan dia mengetahui dan tidak ada forum untuk membuka itu, maka Komisi III memberi kesempatan peluang untuk menyampaikan ke publik," kata Benny di Gedung DPR, Senayan.
Bagi Benny, dengan bicara di depan Komisi III, publik akan mendengarkan siapa saja yang terlibat dalam mafia pajak dan mafia hukum. Kata Benny, tidak perlu Gayus menjadi staf ahli Kapolri, atau Kejaksaan Agung untuk membeberkan itu. “Lewat Komisi III saja, dan Gayus tidak dikenakan sanksi atas pembeberan itu," ucap dia.
Soal itu, sekarang, semua tergantung pada Gayus. “Kalau Gayus mau, kita panggil dia ke Komisi III," ujar Benny.
Golkar Menolak
Namun sikap Benny tersebut ditentang oleh koleganya Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin. Politisi partai Golkar itu menilai, pemanggilan Gayus oleh DPR merupakan intervensi atas hukum. “Tidak bisa, sudah masuk pro justisia. Ini namanya intervensi," kata Aziz di Gedung DPR,, Selasa (11/01).
Aziz berdalih, kalau kemudian Gayus yang sudah menjadi terdakwa dipanggil ke DPR, dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk. “Kalau semuanya yang berperkara bisa dipanggil, nanti semua ke sini," ujar dia.
Pemanggilan atas seseorang, sambung Aziz, hanya bisa dilakukan kalau orang tersebut belum berstatus hukum tetap. "Kalau pro justisia tidak boleh, kalau saksi boleh," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved