Kursi di Komisi Pengawas (Komwas) perpajakan kosong satu. Lembaga itu kekurangan anggota setelah Hekinus Manao bertugas di Bank Dunia. Hingga kini, kursi yang ditinggalkan Hekinus masih belum ada penggantinya
Tidak lengkapnya anggota Komwas Perpajakan ini dikemukakan oleh ketuanya, Anwar Suprijadi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/01).
“Ada satu anggota yang sekarang sudah bertugas di Bank Dunia dan belum ada penggantinya.”
Diterangkan Anwar, sebelum bertugas di Bank Dunia, Hekinus Manao adalah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Inspektur Jenderal Kemenkeu adalah anggota tetap Komwas Perpajakan," terang Anwar.
Sementara itu, anggota Komwas Perpajakan lainnya adalah Anshari Ritonga, Hikmahanto Juwono, dan Sidharta.
Anwar menjejaskan, Komwas Perpajakan dibentuk berdasar UU Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Komwas Perpajakan telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Keuangan, antara lain mendorong penerapan tata kelola yang baik, mendorong penggunaan jasa akuntan publik dalam pemeriksaan pajak, dan mengkaji sistem perdagangan internasional yang merugikan perekonomian nasional.
Komwas Perpajakan juga melakukan pencegahan dan monitoring terhadap program kerja Direktorat Jenderal Pajak. “Sebanyak 73 program 2010 di Direktorat Jenderal Pajak sudah selesai dilaksanakan," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved