Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengakui pihaknya kesulitan untuk melindungi keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dikarenakan kesulitan memantau keberadaan mereka. Kondisi ini terjadi karena pihaknya kesulitan karena tidak tersedianya data keberadaan TKI di negara tersebut.
“Di samping itu, adanya TKI ilegal juga mempersulit pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada mereka,” kata Marty dalam pertemuan dengan tim khusus TKI DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa, (18/01).
Marty menjelaskan, beragam masalah tadi mengakibatkan perwakilan atau staf KBRI sulit memantau keberadaan TKI. Khusus untuk pekerja domestik, akses untuk memantau keberadaan TKI sangat terbatas.
Menurut Marty, notifikasi terhadap kasus-kasus yang menimpa TKI sangat lambat diterima dari otoritas setempat.
Dia juga menyayangkan dalam beberapa kasus WNI yang menghadapi permasalahan hukum tidak ingin masalahnya diungkapkan kepada keluarga di Indonesia. Selain itu, penerapan hukum di Arab Saudi dimungkinkan penyelesaian melalui pemanfaatan dan pembayaran denda. Sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Marty juga mengakui pihaknya kesulitan memberikan perlindungan kepada WNI yang bekerja di luar negeri. Hal ini karena pelaku penempatan TKI di luar negeri tidak melakukan pelaporan penempatan TKI pada perwakilan RI. Di sisi lain, juga adanya perbedaan sistem hukum sehingga kontrak kerja TKI belum tentu diakui oleh sistem hukum negara tujuan.
"Adanya praktik perpindahan majikan di negara tujuan tanpa dilaporkan kepada perwakilan RI oleh agensi, majikan maupun TKI, juga menjadi penyebab TKI yang semulanya legal menjadi ilegal," papar Marty.
Sebab, ujar Marty, praktik umum di Timur Tengah, TKI sering dihadapkan pada kenyataan bekerja pada beberapa keluarga di satu rumah. Ketidakpahaman TKI terhadap kondisi dan budaya setempat berdampak pada munculnya berbagai masalah. Khususnya masalah antara TKI dan majikan.
Sementara, Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat memastikan adanya pelaksanaan pengetatan pengiriman TKI. Sistem yang dimiliki oleh BNP2TKI memungkinkan bisa "online" dengan KBRI di Arab Saudi. Sehingga tidak dimungkinkan lagi terjadi penipuan pengiriman TKI.
"Kita juga membuat sistem online sampai ke tingkat kabupaten dan kota dan memberikan latihan-latihan dengan absensi elektronik. Sehingga tidak mungkin lagi kita mengirimkan TKI tanpa kualitas," pungkas Jumhur Hidayat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved