Hari ini, Rabu (24/08), Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan internal lembaga tersebut. Kali ini Komite Etik akan memeriksa penyidik KPK, Rony Samtana.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi pertemuan penyidik tersebut dengan tersangka koruptor, Muhammad Nazaruddin. Rony bertemu dengan bekas Bendahara Partai Demokrat itu saat menemani Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK saat itu.
"Ya, hari ini pemeriksaan yang bersangkutan," kata Abdullah Hehamahua, di Jakarta, Rabu (24/08).
Abdullah menjelaskan, Komite Etik telah memeriksa dua penyidik lainnya. Diharapkan, pada 6 September 2011, Komite Etik dapat membuat suatu kesimpulan.
Sementara, penyidik Rony Samtana membenarkan ikut dalam pertemuan kedua yang digelar usai lebaran 2010. Namun, dia membantah ada deal soal uang.
"Seingat saya, dia minta salah satu kasus yang sedang dilidik saat itu saya lupa apa, untuk dihentikan. Tapi Pak Ade bilang tidak bisa karena sistemnya sudah ada di KPK. Biar sistem saja yang berjalan. Kalau tawaran uang sih seingat saya tidak ada," kata Rony.
Selain memeriksa pegawai internal itu, ujar Abdullah, komite etik juga telah memeriksa beberapa pihak dari eksternal. Mereka adalah petinggi-petinggi Demokrat seperti Saan Mustafa, Benny K Harman dan Ketua Umum Partai itu Anas Urbaningrum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved