Aliran dana dari satu tersangka korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019 lalu, ditelusuri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi yang nanti akan kami tanyakan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya terkait pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soal aliran dana dimaksud, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Menurut Asep, penyidik KPK mempertanyakan apakah ke mana saja nanti aliran dananya yang di situ.
"Kalau memang benar ya, beliau gitu kan disampaikan secara sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan. Tapi nanti itu akan menjadi bagian yang kami tanyakan," kata Asep.
Jika tidak ditanyakan, kata Asep, nantinya tim penyidik akan memberikan kesempatan kepada Hasto untuk menyampaikan sesuatu yang belum ditanyakan oleh penyidik.
"Kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum terakhir. Adakah keterangan yang lain yang ingin saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini? Si saksi itu bisa menyampaikan, ya apa saja keterangan yang dia ketahui, yang belum kami gali, belum kami tanya itu bisa disampaikan," pungkas Asep.
Sebelumnya, Kamis (15/8/2024) kemarin, Hasto Kristiyanto batal diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi DJKA. Hal itu dikarenakan Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal pada Jumat (16/8/204).
Hasto mengatakan, alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.
Berdasarkan informasi dari Adi Darmo selaku Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 pada saat itu terdapat rumah aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan dengan gotong royong.
"Kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).
Selain itu, kata Hasto, di dalam telepon seluler (ponsel) satu tersangka kasus DJKA, Adi Darmo ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.
"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, saya tidak ingat satu persatu," kata Hasto.
Hasto mengatakan, saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. "Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.
Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf saat itu.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Tim Penyidik KPK dan Hasto sepakat jika pemeriksaan diagendakan ulang, Selasa (20/8/2024) depan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved