Tim khusus bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mengakui adanya indikasi pelanggaran dalam proses hukum yang dijalani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Indikasi pelanggaran diantaranya kekerasan verbal dan pemborgolan saaa proses penangkapan Bambang pada Jumat (23/1) lalu oleh Bareskrim Polri.
“Ada indikasi pelanggaran tapi kami akan paparkan hasil detailnya Rabu besok di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR," ujar Ketua Tim Investigasi Nur Kholis, Selasa (03/02).
Nur menambahkan, pihaknya masih melengkapi sedikit bahan dari Ombudsman Republik Indonesia. “Kami masih rapat bersama tim. Ada sedikit bahan yang kami ingin lengkapi setelah bertemu dengan Ombudsman Republik Indonesia, Senin kemarin," ujar dia.
Lebih jauh lagi, Nur Kholis mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi kunci kasus BW. Saksi tersebut termasuk 3 pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, petinggi Polri seperti Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso, juga mantan Ketua Komnas HAM Hakim Garuda Nusantara.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan audiensi dengan perwakilan tim Independen, yakni mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie.
Dari keterangan para saksi, ada beberapa perkembangan yang sudah didapatkan tim Komnas HAM terkait proses hukum Bambang Widjojanto.
“Kami akan tetap fokus pada proses hukum pimpinan KPK, secara spesifik. Kami mengamati proses penangkapan, penetapan kasus serta secara umum meneropong kasus-kasus yang ditangani KPK, terkait dengan kepolisian," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved