Tim Khusus yang dibentuk Komisi Nasional HAM untuk merespon laporan dugaan pelanggaran HAM oleh penyidik Bareskrim Polri atas penangkapan Bambang Widjojanto mentargetkan, laporan awal terkait investigasi ini rampung dalam tempo 1 pekan.
“SK tim ini 1 bulan. Makin cepat tim ini kerja, manfaatnya akan makin besar bagi kondisi yang dihadapi negara. Kita targetkan 7 hari selesaikan draft (laporan) awal," ujar Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/01).
Nur mengatakan, tim tersebut resmi dibentuk kemarin setelah mendapat laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dengan nama Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK.
Susunan tim tersebut yakni Nur Kholis sebagai ketua, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua, Roichatul Aswidah sebagai anggota merangkap juru bicara, Siane indriani, Ansori Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron, serta Imdadun Rahmat masing-masing sebagai anggota.
“Anggota tim cukup besar, ada 22 orang terdiri dari 8 komisioner dan staf pendukung. Kita juga di backup oleh kesekjenan. Tim akan bekerja cepat sebagaimana amanat rapat," tuturnya.
Nur menjanjikan tim bekerja cepat untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran HAM berupa abuse of power yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK.
Pintu masuknya yakni dari kasus penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat (23/01) pagi lalu. BW ditangkap pagi hari di jalanan usai mengantar anaknya dan digiring ke Mabes Polri dengan cara diborgol.
“Kami ingin lihat, dalam pelaksaan tugas Polri, dalam kasus (BW) ini ada dugaan abuse of power. Kalau ada, itulah yang jadi tujuan atau landasan kerja bagi Komnas HAM," ujar dia.
Tim khusus ini juga akan memanggil pihak-pihak terkait. Pagi tadi, mereka sudah memanggil BW. Sore ini giliran 3 pimpinan KPK lainnya yang dimintai keterangan.
Rabu (27/01) besok, giliran Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Lusa, tim akan bertemu dengan 7 orang tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, pada Jumat, 30 Januari, mereka akan memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso dan Bupati Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
Dari hasil penyelidikan tersebut, nantinya Komnas akan mengeluarkan rekomendasi kepada Jokowi. "Tim ini sangat besar karena menurut Komnas HAM, setelah sekian hari belum ada kesimpulan konkret yang diambil negara menyikapi kondisi ini. Pimpinan negara perlu mendapatkan masukan dari berbagai sumber, kami akan batasi pada konteks pelanggaran HAM," ucapnya.
"Supaya lebih konkret, pimpinan sudah bersurat kepada presiden tentang adanya dugaan kriminalisasi," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved