Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Komjen Budi Waseso yang akan menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional, tidak melakukan pola proses hukum yang sama seperti saat dia menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Budi diingatkan agar tidak asal menetapkan seorang sebagai tersangka tanpa bukti-bukti yang cukup.
"Cara penetapan tersangka itu yang saya khawatir. Orang ditetapkan sebagai tersangka dulu, baru cari bukti. Sekarang saja banyak yang dipidana kasus narkotika, padahal tidak ada buktinya," Koordinator Kontras Haris Azhar, saat ditemui di Sekretariat Kontras, Jakarta, Minggu (06/09).
Haris mengaku dirinya khawatir proses hukum yang dilakukan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bareskrim Polri, akan terulang di BNN.
Untuk itu, kata Haris, semua pihak perlu mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Budi Waseso, meski yang dilakukan hanya spesifik pada kasus yang berkaitan dengan narkotika.
"Harus diawasi, jangan sampai kriminalisasi seperti yang dilakukan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, terjadi lagi di BNN," ujar Haris.
Budi Waseso digeser dari jabatannya sebagai Kabareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Posisi Kabareskrim diisi oleh Komjen Anang Iskandar, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN. Pelantikan sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kepala Bareskrim dilakukan pagi ini di Mabes Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved