Lembaga nirlaba yang peduli pada isu kejahatan siber SAFEnet membuka posko aduan bagi warga yang merasa dirugikan atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum. Ia mengatakan posko tersebut sudah dibuka sejak Kamis (27/6/2024).
"Per dua hari lalu, SAFEnet membuat posko aduan untuk orang-orang yang menjadi korban dari kebocoran data ini," kata Nenden, dikutip Minggu, (30/6/2024).
Nenden menyebut data dan hasil analisis tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menggugat pemerintah.
"Harapannya itu menjadi dasar untuk menggugat negara untuk mengembalikan dan ganti rugi hak-hak yang kemudian terganggu gara-gara kasus ini," kata dia.
Menurut Nenden, pemerintah bisa digugat karena lalai dan tidak bisa menjamin hak atas privasi data hingga menyebabkan warga mendapatkan kerugian.
PDNS lumpuh karena diserang peretas. Imbasnya, 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.
Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware sejak 20 Juni lalu. Hingga saat ini, pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDNS.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved