Pemerintah Tiongkok berencana melindungi informasi pribadi warganya dan melawan penipuan. Tapi warga Tiongkok malah berpikir sebaliknya.
Lebih dari 1 miliar warga Tiongkok pengguna media sosial tak yakin pemerintah mereka akan melakukan hal tersebut. Mereka menganggap negara terlalu jauh masuk dalam privasi mereka.
Mengutip Channel News Asia, Rabu (7/8/2024), Kementerian Keamanan Publik dan Administrasi Ruang Siber Tiongkok telah mengeluarkan rancangan "Langkah-langkah untuk Administrasi Layanan Publik Autentikasi Identitas Jaringan Nasional" pada 26 Juli 2024.
Dengan UU tersebut warganet Tiongkok akan dapat mengajukan permohonan ID virtual secara sukarela untuk "meminimalkan pengumpulan dan penyimpanan informasi pribadi warga negara yang berlebihan oleh platform daring" dan "melindungi informasi pribadi."
Namun hal tersebut justru dikeluhkan warganet Tiongkok. Warga mengeluhkan terlalu banyak akses ke informasi pribadi mereka. Ada juga yang khawatir usulan ID siber, jika diterapkan, hanya akan memungkinkan pemerintah untuk melacak mereka dengan lebih mudah dan mengendalikan apa yang dapat mereka katakan secara daring.
“Pendapat saya singkat: Saya tidak setuju dengan ini. Tolong beri sedikit ruang untuk privasi warga negara,” tulis seorang pengacara di Beijing, Wang Cailiang, melalui akun Weibo, sebuah media sosial yang hanya bisa diakses di China.
Seorang Profesor Hukum Universitas Tsinghua Lao Dongyan mengunggah di akun Weibo miliknya, "ID siber itu seperti memasang monitor untuk mengawasi perilaku daring setiap orang."
Namun komentar negatif warga di Weibo ternyata banyak menghilang. Komentar tersebut hanya bisa ditemukan di platform lain, yaitu X dan Free Weibo, yaitu mesin pencari anonim dan tidak terblokir yang didirikan pada tahun 2012 untuk menangkap dan menyimpan unggahan yang disensor oleh Sina Weibo Tiongkok. Beberapa komentar negatif malah dihapus oleh pengguna akun Weibo.
Seorang pengguna Weibo dengan nama "Liu Jiming" mengatakan, "Pihak berwenang dengan sungguh-sungguh mengumumkan [proposal] dan meminta pendapat publik sambil memblokir orang-orang untuk mengungkapkan pendapat mereka. Pertunjukan demokrasi yang kikuk ini benar-benar mengejutkan.”
Beijing menggunakan jaringan sensor yang luas untuk memblokir dan menghapus konten yang sensitif secara politis, yang oleh para kritikus dikenal sebagai Tembok Api Besar.
Sejak 2017, Tiongkok telah mewajibkan penyedia layanan internet dan konten untuk memverifikasi nama asli pengguna melalui ID nasional, yang memungkinkan pihak berwenang melacak dan melacak aktivitas daring dan posting ke sumbernya dengan lebih mudah. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved