Menindak lanjuti status penyidikan kasus dugaan korupsi harga tiket perjalanan dinas para diplomat atau pejabat beserta keluarga di Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung akan segera memeriksa 16 orang terkait. Ke-16 orang itu berasal dari kementerian dan perusahaan rekanan yang dianggap mengetahui masalah tiket pesawat ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah Rabu (24/02) mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari Selasa (02/03)pekan depan. ?Total ada 16 orang yang akan diperiksa,? ujar dia.
Arminsyah enggan menyebutkan siapa-siapa nama ke 16 orang yang akan diperiksa itu. Tapi, dia menjelaskan, dari unsur Kemenlu, yang akan dipanggil adalah pejabat Kemenlu yang diduga mengetahui kasus ini. "Pejabat yang akan diperiksa penyidik yakni eselon III dan IV, karena diduga mengetahui kejadian tersebut,? paparnya.
Adapun 7 dari 16 orang yang dipanggil tersebut merupakan pimpinan rekanan travel yang selama ini bekerjasama dengan Kemenlu.
Arminsyah menegaskan meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, Kejagung belum menetapkan satupun tersangkan. Akan tetapi, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenlu sudah dapat dilihat dengan jelas ada tindak pidananya. "Penyidikan untuk membuat terang kasus ini,? kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved