Komisi Pemberantasan (KPK) menggagas peningkatan mutual legal assistance (MLA) antara lembaga-lembaga antikorupsi se-Asia Tenggara. Dengan peningkatan kerja sama itu, KPK berharap bisa memberi ruang lebih untuk dapat melakukan pelacakan dan penarikan aset tersangka korupsi di luar negeri. Jadi nantinya KPK tidak hanya melulu fokus pada transaksi keungan tersangka korupsi tapi juga aset koruptor.
"Kami meningkatkan MLA dalam rangka pelacakan aset koruptor di luar negeri, yang saat ini masih terkendala. Kami bukan hanya follow the money dan follow the asset," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers terkait International Workshop SEA PAC di Sheraton Mustika, Yogyakarta, Senin (10/09).
Menurut Busyro, selama ini dalam pengejaran aset ini, memiliki kesulitan tersendiri dibanding hanya sekadar pengejaran uang. Sebab data mengenai aset si tersangka korupsi harus benar-benar dicek kevaliditasannya.
"Datanya itu harus diolah, cek dan ricek. Berbasis pada hukum pembuktiaan materiil untuk menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Saat ini KPK mengusut harta M Nazaruddin yang diduga ada di luar negeri. Nazaruddin adalah terdakwa kasus suap wisma atlet yang pernah kabur dan sempat menjadi buron, hingga akhirnya Cartagena, Kolombia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved