Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan ada aliran uang dari pengembang reklamasi pantai utara kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu salah satu kemungkinan," Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/06).
Menurut Agus, KPK masih mungkin membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi.
Agus mengatakan, saat ini KPK masih fokus dalam melengkapi berkas dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. KPK berencana segera menaikkan berkas keduanya ke tahap penuntutan untuk nantinya segera diadili di persidangan.
“Pengembangan kasus dapat dilakukan dengan fakta-fakta persidangan. Kalau ada yang perlu seperti surat penyelidikan baru, itu dimungkinkan, tapi sampai saat ini surat penyelidikan yang baru belum ada," kata Agus.
Sebelumnya, kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap tangan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohammad Sanusi.
Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar miliaran rupiah. Diduga, uang tersebut terkait Raperda tentang Reklamasi yang tengah dibahas di DPRD DKl Jakarta.
Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved