Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik uang dalam Munaslub, termasuk pungutan iuran Rp1 miliar bagi calon ketua umum (caketum).
Padahal, sebelumnya pada Rabu (04/05), Partai Golkar sudah menemui KPK untuk meminta saran KPK. Dalam kesempatan itu, KPK melarang penarikan uang dari caketum karena tergolong gratifikasi.
Panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar akhirnya menyatakan tetap meminta iuran Rp1 miliar ke para calon ketua umum dengan alasannya sendiri.
"Mereka minta saran untuk menegakkan etika yang baik. Dan KPK menyarankan agar dihindarkan dan dilarang politik uang, termasuk yang Rp1 miliar itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved