Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah untuk mempermudah masuknya impor sapi potong guna menekan harga daging sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp80.000 per kilogram.
"Kebijakan itu dinilai langkah tepat karena impor daging sapi beku seperti saat ini kurang efektif mengingat dampak positifnya bersifat sementara atau untuk jangka pendek," kata Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf di sela acara sosialisasi KPPU di Medan, Jumat (10/06). Acara diisi dengan penyerahan tenda betor kepada puluhan pengemudi betor dalam rangka HUT KPPU dan mengikuti persidangan kasus "Pop Ice".
Menurut Syarkawi, usulan KPPU itu juga mengacu pada fakta dari hasil inspeksi mendadak bahwa hargadaging sapi dewasa ini yang Rp110.000 sampai dengan Rp120.000/kg memang karena harga di feedloter (importir sapi) mahal, bukan karena kenakalan importir atau pedagang.
"Jadi, kalau impor dipermudah, harga jual bisa murah," ujar Syarkawi.
Keyakinan harga murah itu mengacu pada kondisi di Malaysia yang hargadagingnya relatif murah. Padahal, mereka juga mengimpor dari Australia."Tentunya kebijakan impor itu harus dibarengi dengan pembinaan peternak lokal untuk meningkatkan hasil ternak sehingga nantinya tidak perlu impor," kata Syarkawi.
Syarkawi mengatakan, harga Rp80.000/kg itu bisa terwujud apabila harga di tingkat feedloter mencapai Rp 43.000/kg tinggal Rp35.000 sampai dengan Rp40.000/kg hidup.
"Selain mempermudah impor, Pemerintah harus dapat menekan biaya lainnya, seperti bea masuk, proses/biaya pemeriksaan di Balai Karantina dan biaya transportasi yang cukup mahal," pungkas Syarkawi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved