KPU Bandarlampung telah menerima rekomendasi dari Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutam Suara (TPS). Yakni di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.
Sekretaris KPU Bandarlampung, Amrozie, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan logistik, sarana dan prasarana untuk proses PSU yang akan digelar Minggu (18/2/2024).
"Kami mengganti seluruh KPPS di TPS 19 Way Kandis dan lokasi TPS juga berubah. Kalau di TPS 31 Kedaton yang bermasalah penerima pemilih, jadi KPPS tidak kami ganti," kata Amrozie usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Kota, Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan ke KPU Bandarlampung agar menggelar PSU di TPS 19 Kelurahan Way Kandis. Sebab ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.
Sementara, di TPS 31 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton digelar PSU karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved