Pilkada serentak akan kembali digelar pada tahun 2018 mendatang. Pilkada yang digelar di bulan Juni tersebut lebih besar karena jumlah daerah yang mengikutinya lebih banyak.
"Akan ada 171 daerah yang mengikuti pilkada dan itu akan lebih besar dari yang sekarang, itu pemilihan gubernurnya banyak. Dan itu dari provinsi-provinsi yang besar," terang Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (07/03).
Ditambahkan Hadar, KPU sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya. Di antaranya soal penyusunan peraturan.
"Dari situ ada peraturan yang harus kami sesuaikan, atau dirasakan ada aturan belum cukup lengkap, jadi nanti itu kami gunakan untuk persiapan pilkada berikutnya, gelombang berikutnya tahun 2018 bulan Juni," ujar dia.
Hadar optimis, pergantian komisioner KPU karena masa jabatannya akan berakhir pada 12 April 2017, tidak akan berpengaruh pada persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Mudah-mudahan tidak. Saya kira tidak. Karena jadwal ini kan kita sudah tahu. Sejak dulu kami dilantik, kami tahu kami akan selesai 12 April, jadi seharusnya tidak ada masalah," ujar dia.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved