Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal pencoblosan pada Pilkada Serentak yang digelar 2018 mendatang. Rencananya, pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni.
"Kemarin sudah kita ambil keputusan sementara untuk Pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran," terang Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi kepada pers, Kamis (20/04).
Dikatakan Pramono, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan tersebut. Artinya, tahapan dimulai Agustus 2017. "Kalau hari H-nya itu Juni 2018, jadi tahapannya itu Agustus tahun ini sudah mulai."
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan diikuti lebih banyak daerah yakni 171 daerah. Mereka terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved