Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin data pemilihan yang digunakan untuk Pemilu 2014 akurat. Untuk itu KPU serius melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu KPU menggunakan secara utuh data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah. Data itu sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih.
“Daftar Pemilih Tetap yang telah disahkan dapat dikoreksi bahkan wajib dikoreksi jika ada temuan yang menyatakan bahwa DPT tersebut masih diragukan validitasnya,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (14/09).
Menurut Ferry, proses koreksi dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut sesuai dengan pasal 50 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa temuan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri wajib ditindaklanjuti oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPLN.
"Dengan demikian ada jaminan bahwa DPT yang akan digunakan pada Pemilu 9 April 2014 itu benar-benar akurat, mutakhir dan komprehenshif. Sebab perbaikan terhadap DPT itu masih dapat dilakukan sampai ditetapkannya rekapitulasi DPT secara nasional," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, KPU Kabupaten atau Kota, dapat menghapus salah satu pasangan data ganda, menghapus data pemilih yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah. Yakni dengan cara meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan konfirmasi data ke lapangan. Perbaikan DPT yang dilakukan setelah penetapan DPT wajib dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi secara berkala.
Ferry mengakui, ada beberapa data yang berbeda antara KPU dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) Kementerian Dalam Negeri. Salah satunya dalam hal Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang muncul dalam data KPU pada digit akhir atau digit ke-16 semuanya memiliki angka yang sama yakni nol.
“Hal ini terjadi karena data dalam format excel hanya dapat menampung 15 digit angka, sementara digit angka NIK jumlahnya 16 digit. Ketika 16 digit angka itu dimasukkan maka digit angka ke-16 otomatis akan berubah menjadi angka nol,” jelas Ferry.
Ferry juga mengakui memang ada problem dalam penyusunan daftar pemilih di beberapa daerah seperti Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini karena kondisi geografis dan infrastruktur yang belum memadai. Namun petugas berupaya keras untuk menjemput dan melakukan pemutakhiran data ke lapangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved