Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengkritik penunjukan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Dian Ediana Rae menjadi Wakil Ketua PPATK oleh Presiden Jokowi. PPATK seolah menjadi lembaha tempat penampungan para pensiunan.
“Seolah PPATK sebagai jabatan injury time atau menjadikan PPATK sebagai lembaga penampungan pensiunan,” ujar Emerson kepada pers, di Jakarta, Rabu (26/10).
Diketahui, Kiagus Ahmad Badaruddin merupakan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Saat ini usianya hampir 60 tahun dan bakal segera memasuki masa pensiun.
Emerson juga mengritik Presiden Jokowi yang berdasar informasi yang diterimanya, tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK sendiri dalam melihat rekam jejak Kiagus Ahmad badaruddin. Termasuk menelusuri tentang rekam jejak istri dan keluarganya.
Padahal, seharusnya Jokowi memastikan pejabat yang dipilihnya merupakan orang yang tidak bermasalah dan sesuai dengan kebutuhan lembaga yang bersangkutan. "Sebaiknya harus dipastikan bahwa yang dipilih Jokowi sesuai kebutuhan PPATK dan bukan orang yang bermasalah," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved