Situs resmi Kejaksaan Agung, www.kejaksaan.go.id, dilumpuhkan peretas pada Kamis (21/05) siang. Peretasan itu membuat halaman situs itu tidak bisa dibuka. Tampilan depan halaman itu diubah peretas menjadi serba hitam.
Peretas menganti tampilan halaman depan itu dengan logo dan nama INDONESIAN CYBER FREEDOM INCEF. Di bawah logo itu ada ID dunia maya para hacker.
Lalu di bawahnya lagi, ada pesan yang disampaikan untuk Kejaksaan Agung. “Just Testing pak , Stop Korupsi/Suap Di negeri tercinta INDONESIA ./," demikian bunyi pesan itu.
Hingga pukul 14.00 WIB, laman kejaksaan itu belum bisa diakses
© Copyright 2024, All Rights Reserved