Polda Jawa Tengah (Jateng) tak menentolerir anggota kepolisian yang masih melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Warga pun diimbau untuk berani melaporkan oknum polisi yang melakukan pungli tersebut. Bahkan, bagi mereka yang melapor, Polda menyiapkan hadiah berupa uang.
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno mengatakan, pihaknya akan memberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta bagi warga yang melaporkan pungli saat mengurus pelayanan administrasi.
“Bagi masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri akan memberi hadiah Rp5 juta,” kata Bambang, di sela diskusi soal pungli di Semarang, Selasa (25/10).
Ia menegaskan, kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di internalnya. Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras bagi jajarannya.
Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah sebagai sarana perbaikan. Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.
“Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat, malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo, itu nomor Kapolres,” kata Bambang.
Pihak pengawas dan Kapolda sudah membuat arahan dan petunjuk internal yang ada di Samsat untuk membenahi diri sendiri terkait pemberantasan pungli. Petunjuk diperlukan agar penerapannya ke depan tidak ada lagi pungli dalam proses pelayanan.
Bambang menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut Bambang, anggota polisi yang melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved