Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan pemerintah perlu memperluas objek pajak daripada menaikkan tarif pajak itu sendiri. Langkah ini diperlukan dalam upaya mendorong rasio pajak di dalam negeri.
“Kalau mau dorong rasio pajak perluas dong objek pajaknya bukan utak atik tarif. Menaikan tarif pajak itu sama dengan berburu di kebun binatang alias cara paling tidak kreatif,” kata Bhima saat ditanya mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Rabu (13/3/2024).
Bhima menjelaskan, pemerintah perlu untuk menambah sasaran pajak itu agar tidak terus membebani masyarakat. Khususnya kelas menengah yang saat ini sudah mengalami kesulitan akibat kenaikan sejumlah komoditas pangan.
“(Pemerintah perlu memperluas objek pajak) seperti pajak kekayaan atau wealth tax, pajak anomali harga komoditas atau windfall profit tax hingga penerapan pajak karbon secara luas,” kata Bhima.
Bhima meyakin hal tersebut dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia.Sebaliknya, jika pemerintah tetap menaikkan PPN dari 10% menjadi 12% maka hal tersebut malah akan memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan sebesar 8%.
“Pertumbuhan ekonomi 8% hampir sulit dicapai karena motor utama konsumsi domestiknya (diyakini) terhambat,” pungkas Bhima. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved