Seorang Perwira TNI di Brigif 3/Tri Sakti, Sulawesi Selatan (Sulsel), Letda R, menggunakan uang satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Letda R berjanji akan melunasi uang tersebut dibantu keluarganya.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Hendhi Yustian, mengatakan, Letda R menyanggupi untuk melunaskan uang tersebut dibantu keluarganya.
"Intinya dia sanggup dan keluarganya membantu," kata Hendhi saat dihubungi kumparan, Jumat (14/6/2024).
Namun Hendhi tidak menjelaskan bagaimana cara Letda R dan keluarganya melunasi utang tersebut.
"Keluarga yang utama pasti orang tuanya, kemudian saudara-saudaranya," kata Hendhi.
Kasus ini terungkap ketika Letda R yang berdinas di bagian keuangan diminta untuk menyerahkan dana oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.
Namun Letda R tidak menyerahkan uang tersebut. Hari demi hari, tidak ada juga, hingga akhirnya Letda R diperiksa dan mengakui uang sudah habis untuk bermain judi online.
Saat ini Letda R sudah diamankan di Sel Jaga Satria Brigade.
Letda R mengaku sudah bermain judi online sejak Agustus 2023. Menurut pengakuannya, awalnya dia hanya bermain kecil-kecilan, namun lama-lama ketagihan. Akhirnya uang milik satuan terpakai. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved