Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, serangan teror di kawasan Jalan MH Thamrin, 14 Januari lalu, turut diatur oleh 2 narapidana kasus terorisme yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
“Ya bisa dibilang begitu, diatur dari dalam sel Nusakambangan," terang Luhut saat pengarahan pencegahan paham radikal di Serang, Banten, Senin (29/02).
Kedua narapidana yang dimaksud Menko Polhukam adalah Aman Abdurrahman dan Iwan Darmawan Mutho alias Rois. Aman adalah narapidana kasus pelatihan militer di Aceh tahun 2004. Adapun, Rois adalah terpidana mati kasus pengeboman Kantor Kedutaan Besar Australia pada September 2004.
Luhut menyebut, sebelum aksi teror di Thamrin, Aman dan Rois menghubungi Bahrun Naim yang dikabarkan berada di Raqqa, salah kota di Suriah yang dikuasai militer ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Bahrun kemudian menghubungi Dian Juni Kurniadi soal rencana teror tersebut. Dian sendiri tewas dalam teror itu. Dia meledakkan dirinya sendiri di depan Pos Lalu Lintas Jalan Thamrin. "Kami mendapatkan informasi begitu. Maka dari itu, saat ini kami coba memutus jalur komunikasi mereka," tandas Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved