Penegak hukum Amerika Serikat (AS) menyita situs web yang digunakan untuk menjual malware penjahat dunia maya yang disebut "Warzone RAT". Malware ini dapat digunakan untuk mencuri data dari komputer korban.
Penegak hukum telah menghapus empat domain yang bersama-sama menawarkan penjualan malware, yang memungkinkan penjahat dunia maya terhubung secara diam-diam ke komputer orang untuk tujuan jahat.
"Malware tersebut, yang disebut trojan akses jarak jauh, memungkinkan peretas menelusuri sistem file, mengambil tangkapan layar, mendapatkan nama pengguna dan kata sandi korban, merekam penekanan tombol dan mengawasi pengguna komputer melalui kamera web mereka," kata Jaksa Federal di Boston seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/2/2024).
Kepala Kantor Biro Investigasi Federal di Boston, Jodi Cohen, menyebut, Warzone RAT sebagai malware canggih yang digunakan untuk menginfeksi komputer secara global.
Sudah ada dua tersangka yang ditangkap di Malta dan Nigeria atas tuduhan terkait.
Pengadilan Federal di Atlanta mendakwa Daniel Meli, 27 tahun, dari Zabbar, Malta, karena menyebabkan kerusakan tidak sah pada komputer yang dilindungi dan pelanggaran terkait dunia maya lainnya.
Jaksa mengatakan, sejak tahun 2012, tersangka menjual produk malware seperti Warzone RAT melalui forum peretasan komputer online dan menawarkan alat pengajaran, termasuk eBook, untuk dijual. Pemerintah AS sedang mengupayakan ekstradisinya.
Tersangka lainnya, Onyeoziri Odinakachi, 31 tahun dari Nigeria, didakwa dalam dakwaan yang diajukan di Boston dengan konspirasi untuk melakukan beberapa pelanggaran intrusi komputer.
Dakwaan tersebut menuduh bahwa dari Juni 2019 hingga Maret 2023, Odinakachi memberikan dukungan pelanggan online kepada pengguna malware Warzone RAT. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved