Mantan Direktur Eksekutif Grup Bank Dunia, Hekinus Manao direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Herkinus merupakan salah satu nama dari tiga nama yang direkomendasikan oleh DPD.
“Kami merekomendasikan tiga orang calon anggota BPK pengganti antar-waktu, urutan pertama sampai urutan ketiga,” Ketua Komite IV DPD, Zulbahri M di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/05).
Dua nama lainnya yakni, Eddy Rasyidin dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Rini Purwandi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Para calon ini direncanakan akan menggantikan Taufiqurrahman Ruki yang akan berakhir masa jabatannya.
Zulbahri berharap anggota BPK yang akan dipilih oleh DPR seyogyanya mempertimbangkan bobot kompetensi dan kecocokan tiga nama yang direkomendasikan.
“DPD tidak merekomendasikan calon anggota BPK yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Zulbahri.
Menurut Zulbahri, syarat dan tata caranya meliputi kriteria kompetensi dana kecocokan, penelaahan berkas administrasi, uji publik, presentasi (pemaparan) visi dan misi, serta pertanyaan dan jawaban. Dalam proses uji publik, setiap calon anggota BPK diumumkan DPD kepada publik untuk memperoleh masukan masyarakat. Tiga nama tersebut adalah calon dengan peringkat teratas hasil fit and proper test pada 13 Mei dan 14 Mei 2013 lalu.
“Kami mendapatkan tanggapan beragam, baik yang positif maupun negatif," ujar Zulbahri.
Tiga nama yang disebutkan tadi mengalahkan mantan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun dan sejumlah nama lainnya. Berikut peringkat yang ditentukan DPD RI mulai dari peringkat pertama dan seterusnya:
Hekinus Manao, Eddy Rasyidin, Rini Purwandari, Gunawan Sidauruk, KRHT Jupri Bandang, Soemardjijo, Agus Joko Pramono, Muchayat, Zindar Kar Marbun, Sutrisno, Mukhamad Misbakhun, Parwito, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Dodi Hidayat, Dharma Bhakti, Habsul Nurhadi, Alwis, Endang Sukendar, Rustam Effendy, Baharuddin Aritonang, John Reinhard Sihombing, dan Jinarman Girsang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved