Masa kerja Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akan berakhir pada 16 Desember 2014 nanti. Sebelum meninggalkan jabatannya, Busyro akan berpamitan kepada semua koleganya di KPK.
"Berdasarkan SK, Pak Busyro itu selesainya pada 16 Desember 2014, bukan 10 Desember," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada pers di kantor KPK, Jakarta, Kemarin.
Dengan demikian, maka per 16 Desember 2014, KPK hanya akan dipimpinan oleh 4 komisioner. Johan menjelaskan, akan ada acara perpisahan Busyro dengan menemui semua koleganya, termasuk para wartawan yang selama ini meliput di KPK. "Nanti tanggal 16 Desember, Pak Busyro akan bertemu dengan teman-teman wartawan. Ya sekedar diskusi, kan sebelum meninggalkan jabatan," jelas Johan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengajukan 2 nama calon pengganti Busyro ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akan tetapi, DPR baru akan memutuskan hasil fit and propert test Capim KPK pada bulan Januari 2015. Meskipun begitu, Busyro berpeluang kembali ke KPK. Busyro bersaing dengan kandidat lainnya Robby Arya Brata.
© Copyright 2024, All Rights Reserved