Seorang pelajar di Lombok Tengah ditangkap polisi. Ia mencoba melakukan transfer uang palsu.
Pelajar berinisial AAS (17) mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Hal ini dilakukan pada Kamis, (12/9/2024).
Pelaku datang di Ruko PT Marga Holiday menggunakan sepeda motor seorang diri dan meminta menyetorkan uang sebesar Rp17.322.000 ke rekening miliknya.
Namun pemilik ruko curiga dengan uang yang dibawa AAS dan melakukan cek ulang. Setelah dicek ketahuan bawa uang tersebut palsu. Pemilik ruko lalu menghubungi Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat.
Setelah diperiksa, pelaku ternyata menggabungkan uang palsu dan uang asli. Sebanyak Rp14.500.000 uang teridentifikasi palsu, sementara Rp2.800.000 uang asli.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan terkait upaya pelajar mencoba mentransfer uang palsu tersebut.
“Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di TKP. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, dikutip Sabtu (14/9/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved