Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, informasi terakhir yang didapatkan pihaknya, terdapat 45 warga negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi kembali dari berhaji ke Filipina secara bertahap. Tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki persoalan tersebut.
"Sudah berangsur-angsur, kemarin data yang kami terima ada 45 WNI yang pakai paspor Filipina dari Tanah Suci, kemudian mereka tiba di Filipina," ujar Menag di sela acara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren tingkat Nasional (Pospenas) di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (30/09).
Tim gabungan tersebut berasal dari Kemenag, Kemenkum HAM, Kemenlu, dan Polri. Menag mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan lantaran di antara para WNI yang berhaji via Filipina itu ada yang benar-benar tidak tahu tentang praktik tersebut.
"Karena di antara mereka ada yang betul-betul korban karena tidak tahu menahu bahwa tindakannya itu adalah hakikatnya ilegal tapi juga bahwa mereka ada yang mengetahui bahwa tindakan mereka itu ilegal tapi kemudian tetap melakukannya. Bahkan ada yang justru mengambil keuntungan dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum ini," ujar Lukman.
Menag pun menegaskan bahwa Bareskrim Polri telah melakukan investigasi mengenai praktik-praktik yang melanggar hukum tersebut. "Ini yang sedang didalami Bareskrim Polri yang telah menurunkan timnya untuk melakukan investigasi," ujar Lukman.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihak tengah menelusuri informasi tentang adanya 700 WNI yang berhaji lewat Filipina tersebut. Dari jumlah itu, Ari menyebut 36 orang di antaranya telah terdeteksi dan sebagian besar merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
"Itu orang itu sebagian besar TKI dari Malaysia, bukan berangkat dari Indonesia. Orang Indonesia via Malaysia, dia langsung berhubungan dengan tersangka yang di Filipina," terang Ari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved