Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) eceran jenis premium dan solar per 1 Oktober 2016. Kenaikan harga solar dan penurunan harga premium sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.4/2015 yang menyatakan pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis solar dan premium setiap tiga bulan.
Adapun penurunan harga premium Rp300 per liter dari Rp6.450 per liter menjadi Rp6.150 per liter. Sedangkan, harga solar naik Rp500 per liter, dari Rp5.150 menjadi Rp5.650 per liter.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk menetapkan perubahan harga bensin.
"Harga crude menyebabkan kita harus menetapkan perubahan harga eceran BBM. Pengumumannya besok (hari ini-red),” kata Teguh Pamudji di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (29/09).
Pertamina masih keberatan dengan rencana pemerintah tersebut. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, mayoritas pengguna solar adalah mobil-mobil niaga.
Sehingga kenaikan harga BBM jenis ini akan sangat berpengaruh pada biaya logistik. Dan pada akhirnya harga barang-barang akan naik termasuk bahan pokok. "Akibatnya, inflasi naik, daya saing turun," kata Bambang.
Kondisi ini sangat berbeda dengan premium yang umumnya untuk kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang baru mulai menggeliat lagi, Pertamina mengusulkan agar harga solar tidak perlu naik, sebaliknya premium tidak perlu turun harga juga. "Biarlah semua stabil dulu," ujarnya.
Namun, dari sisi keuangan Pertamina, jika harga solar tidak naik, BUMN itu menanggung kerugian Rp1,56 triliun. Sementara jika harga premium tidak turun, ada untung Rp386 miliar pada periode Oktober-Desember 2016.
Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, hingga saat ini solar masih disubsidi Rp1.000 per liter dari Januari-Mei 2016. Lalu subsidi turun menjadi Rp500 per liter sejak Juni sampai saat ini. Sementara premium sejak 1 Januari 2015 sudah tidak lagi ada subsidi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved