Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah telah menyalahgunakan alokasi tambahan kuota haji.
Menag Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan tambahan kuota pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” kata Yaqut Cholil Qoumas, dikutip Minggu (23/6/2024).
Sebelumnya, alokasi tambahan kuota haji yang diberikan Arab Saudi seharusnya memberi dampak positif terhadap antrean panjang haji reguler. Namun kenyataannya justru disalahgunakan dengan diperjualbelikan ke haji ONH Plus.
Ada pun, kuota haji Indonesia tahun ini 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan, yang kemudian dibagi, 10.000 untuk jamaah haji reguler, dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan, dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut.
Komisi VIII DPR akan melakukan investigasi tasa persoalan tersebut. Masalah itu juga merupakan salah satu catatan sekaligus evaluasi dari pelaksanaan ibadah haji 2024. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved