Audit Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pasca-kebakaran di JW Lounge Terminal 2E minggu lalu sudah rampung. Hasilnya, Angkasa Pura II dinilai menggunakan lokasi yang seharusnya tak dipergunakan untuk lahan komersial.
"Lounge yang terbakar itu, dalam desain awal bandara tahun 1985, itu tempat lalu lalang orang. Sehingga tidak ada sprinkle-nya (alat pemadam kebakaran otomatis) dan sebagainya," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (11/07).
Jonan mengatakan, Kemenhub, sudah meminta AP II segera mengubah desain bangunan dan memenuhi standard keamanan terutama terdapat alat pemadam kebakaran otomatis.
Jonan hanya memberi waktu selama 3 bulan bagi AP II untuk mendesain ulang bagian dari terminal tersebut.
"Kami sudah kasih waktu 3 bulan, kalau tidak sesuai harus ditutup atau redesain ulang," ujar Jonan.
Jonan Menegaskan, apabila dalam 3 bulan AP II tak melakukan perbaikan sesuai permintaan Kemenhub, maka Kemenhuib siap menurunkan besaran passenger service charge (PSC) sehingga pendapatan AP II bisa turun.
Menurut Jonan, audit tersebut tak cuma memeriksa Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Ada 10 bandara saya periksa. Sudah kami sampaikan secara tertulis kepada operator bandara, dan akan kami panggil untuk tindakan lebih lanjut," pungkas Jonan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved