Selain mengumumkan nama-nama rumah sakit (RS) yang menerima dan menggunakan vaksin palsu dari penyalur CV Azka Medika, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengumumkan 8 bidan yang menjadi penerima. Para bidan ini menggelar praktek di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Nama-nama bidan ersebut disampaikan dalam laporan Menkes saat rapat kerja di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/07). Rapat kerja tersebut juga dihadiri Kabareskrim Mabes Polri Irjen Ari Dono, Pejabat Badan POM dan Bio Farma, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/07).
“Ini daftar bidan penerima vaksin palsu," ujar Menkes menunjuk layar proyektor yang disaksikan anggota dewan dan awak media.
Adapun 8 bidan yang menerima vaksin palsu adalah; Bidan Lia, Kp. Pelaukan Suikatani, Cikarang; Bidan Lilik, Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi; Bidan Klinik Tabina, Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang; Bidan Iis, Perum Seroja Bekasi; Klinik Dafa DR Baginda, Cikarang; Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, Cikarang; . Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur; dan Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
Para bidan ini mendapatkan vaksi palsu dari suplier CV Azka Medika dengan modus tersangka menawarkan vaksin dengan cara memberikan price list/harga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved