Mestinya tak ada lagi hambatan dalam pengungkapan semua Kasus Gayus Tambunan. Menteri Keuangan Agus Martowardodjo segera menjawab permintaan Kepolisian untuk membuka data wajib pajak terkait kasus itu. Sejak sebulan lalu, Polri sudah mengirim surat izin untuk pemeriksaan itu.
Kepada pers, Menkeu Agus Martowardojo mengungkapkan, dalam satu dua hari ini, keinginan Polri meneliti data itu sudah bisa dipenuhi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Senin (10/01) mengatakan, pihak Kementerian Keuangan belum memenuhi permintaan Polri itu. Padahal, sudah sebulan lalu penyidik bersurat meminta izin meneliti dokumen-dokumen perusahaan dan data wajib pajak, yang berhubungan dengan Kasus Gayus Tambunan.
"Kami memohon untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu. Kami masih menunggu, kami sabar saja," ujarnya.
Menurut Anton, surat permohonan itu dilayangkan untuk membantu penyidik membongkar kasus mafia pajak Gayus. Sejauh ini, penyidik mengaku kesulitan menelusuri jejak mafia pajak, karena tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut. "Kami perlu dokumen tentang kasus-kasus perpajakan. Kami harus meneliti UU Perpajakan."
Semua yang diungkapkan Gayus, semisal asal dana yang diperoleh dari wajib pajak bermasalah, kata Anton, harus dikonfirmasikan datanya ke Kementerian Keuangan. "Kami minta, karena itu menyangkut peradilan perpajakan."
Anton memastikan, dokumen itu sangat penting untuk membuka kasus mafia pajak. Namun, pihaknya mengerti bahwa data-data soal pajak tidak mudah didapat. Soalnya, ada UU yang melindungi dan menyangkut rahasia negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved