Komisi VI DPR RI segera meminta penjelasan Kementerian BUMN terkait holding BUMN sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang telah resmi menambah 14% saham di PT Vale Indonesia (VI) melalui skema divestasi.
Sebab, sebenarnya MIND ID tidak perlu membeli saham tersebut karena bisa langsung menguasai PT Vale Indonesia itu sendiri.
“Melihat adanya atensi dari masyarakat menyangkut hal tersebut, ada baiknya meminta penjelasan dari Kementerian BUMN dan MIND ID dalam masa sidang yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haekal, Kamis (29/2/2024).
Haekal menilai sudah benar jika pemerintah menguasai potensi kekayaan alam nikel. Hal ini dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Politikus Gerindra ini mengatakan, Komisi VI DPR RI memang mendorong MIND ID untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) strategis sebanyak mungkin. Tentu harapannya dengan harga dan cara yang terbaik.
“Nah dengan cara apa? Apakah dengan cara akusisi saham atau menunggu izin tambang kedaluarsa dan memohon sendiri, tentu menjadi konsideran pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, MIND ID menyepakati akuisisi saham sebesar 14% dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co Ltd. (SMM).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Kesepakatan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dengan harga per lembar saham Rp3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.
Padahal seharusnya, pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya. Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa perjanjian yang terdapat di dalam kontrak karya (KK). Itu artinya, MIND ID bukan cuma bisa menguasai 34% saham.
Apalagi DPR tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang agar diperpanjang.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved