Dalam 3 hari lagi, tepatnya, Minggu (26/07), tahap penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 akan dimulai. Pada hari itu, pendaftaran untuk calon kepala daerah dari 269 wilayah di seluruh Indonesia resmi dibuka.
Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan jajaran KPUD telah siap melaksanakan tahapan tersebut. “Pendaftaran mulai 26 Juli. Semua sudah siap," ujarnya kepada pers, Rabu (22/07) malam.
Dikatakan Ferry, KPU sudah mensosialisasikan hal-hal teknis termasuk cara-cara pengisian formulir dan surat ke daerah. Kini, KPU Pusat tinggal menunggu nama-nama yang masuk dari daerah.
“Ada surat edaran yang mempertegas tentang teknis. Tentang mekanisme pendaftaran, formulir-formulir yang digunakan," jelasnya.
Pendaftaran itu berlaku untuk calon gubernur, bupati serta calon walikota. Pilkada tahun 2015 akan digelar serentak bagi 260 kabupaten dan kota serta 9 provinsi. Pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember 2015 mendatang.
Setelah pendaftaran, ada sejumlah tahap yang dilakukan KPU untuk meverifikasi pendaftaran. Penetapan calon akan dilakukan pada Agustus mendatang. "Penetapan nanti tanggal 24 Agustus," tandas Ferry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved