Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengungkit kembali bantuan negara itu saat tsunami dahyat melanda Aceh tahun 2004 lalu. Ia meminta kemurahan hati Australia itu dibayar Indonesia dengan membatalkan eksekusi mati terhadap kedua warga negaranya.
Pernyataan itu disampaikan Abbot pada Rabu (18/02). Ia menyebut, penundaan rencana pemindahan 2 warga Australia terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu sebagai tanda baik dari Indonesia.
Meskipun demikian, Abbott menyebut, masih belum ada indikasi apakah kedua warganya akan diberi ampunan atau tidak oleh pemerintah Indonesia.
Abbott menyebut, dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia. Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai US$1 miliar. Kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah besar untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan.
“Saya ingin mengatakan kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia, kami di Australia selalu ada untuk membantu kalian dan kami berharap bahwa kalian mungkin bisa membalas dengan cara ini pada saat ini."
Abbott mengatakan, ia mengirim utusan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo dan memperingatkan bahwa dirinya akan merasa "sangat sedih " jika permintaannya untuk membatalkan eksekusi itu diabaikan.
“Kami akan membuat ketidaksenangan kami diketahui. Kami akan membuat rakyat Indonesia tahu bahwa kami merasa sangat kecewa," ujar Abbott ketika ditanya apa yang akan terjadi jika eksekusi tetap berlangsung.
Abbot mengatakan, tidak ingin merusak hubungan baik dengan Indonesia. "Saya tidak ingin merusak hubungan terbaik dengan seorang teman dan tetangga yang sangat penting. Tetapi saya harus mengatakan, kami tidak bisa mengabaikan hal semacam ini," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved